You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aturan Penjualan Minuman Berakohol Terus Disosialisasikan
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Aturan Penjualan Minuman Beralkohol Terus Disosialisasikan

Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), diberikan sosialisasi tentang peredaran dan ketentuan cukai minuman beralkohol bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC), Rabu (2/12).

Pengawasan kita lakukan terhadap toko-toko dan warung kecil agar mereka tidak menjual minuman beralkohol disembarang tempat. Kalau langgar ketentuan, secara administrasi tempatnya akan ditutup

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, ada 150 orang pengusaha yang ikut dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ini agar seluruh pengusaha yang berkaitan bisa memahami aturan penjualan minuman beralkohol di DKI Jakarta.

"Harapan kita dari kegiatan ini, pengawasan minuman beralkohol dapat dikendalikan dengan baik, khususnya di toko-toko kecil," ujarnya.

Basuki: Bayar Cukai Itu Kewajiban

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Irwandi, para peserta disosialisasikan kembali mengenai Permendag Nomor 6 tahun 2015 dan Pergub 187 tahun 2014. Di kedua aturan itu disebutkan mengenai regulasi penjualan minuman alkohol sesuai lokasi yang ditentukan.

"Jadi diatur tempat-tempat penjualan minuman beralkohol di  tempat-tempat ibadah, pendidikan dan tempat umum seperti stasiun dan terminal," katanya.

Irwandi mengatakan, sampai kini pihaknya masih terus melakukan pengawasan rutin setiap tiga bulan. Pengawasan tersebut dilakukan secara terpadu bersama aparat Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Biro Perekonomian.

"Pengawasan kita lakukan terhadap toko-toko dan warung kecil agar mereka tidak menjual minuman beralkohol disembarang tempat. Kalau langgar ketentuan, secara administrasi tempatnya akan ditutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1532 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1059 personDessy Suciati